Minggu, 25 Maret 2012

Mengintip Kegiatan Bidan PTT di Desa Toapaya


TANJUNGPINANG – Pemerintah Provinsi Kepri dinilai oleh pusat sukses meningkatkan kesehatan masyarakat dengan menugaskan 100 dokter keluarga dan bidan ke pelosok desa dan pulau-pulau.
Tribun melongok kehidupan keseharian satu diantara ratusan bidan yang bertugas di lingkungan yang baru, memerlukan adaptasi dengan tradisi budaya serta karakter masyarakat setempat agar bisa memberikan pelayanan kesehatan maksimal. Adalah Bidan Anthia (23) yang bertugas di Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) Toapaya kilometer 20 sudah ditugaskan oleh Pemprov Kepri dalam hal ini Dinkes sejak Juli 2011.
Anthia, parasnya manis dan ramah serta teliti dalam memberikan pelayanan kesehatan. Ia kelahiran Jambi 14 Desember 1989 dan belum menikah. Sebagai bidan desa, Ia bertugas memberikan pelayanan kesehatan dasar mulai dari bayi hingga lansia, dan terutama ibu hamil hingga proses melahirkan.
“Kalau ada yang melahirkan, saya menangani sendiri. Kebetulan disini ditugaskan sendiri. Dan terkadang dibantu Ibu RT setempat untuk membedong bayinya,” Tutur bidan yang akrab dipanggil Thia ini, beberapa hari lalu. Ia memiliki kawasan tugas sepanjang 4 kilometer yaitu dari Jalan Arah Toapaya kilometer 16 hingga kilometer 20 Kabupaten Bintan. Selain melaksanakan tugas sehari-hari Ia berkewajiban membuat laporan kerja kepada Puskesmas Toapaya dan hal dianggap sebagai bagian dari pekerjaan mulia.
“Tidak hanya menunggu bila ada yang periksa kandungannya, saya perlu mencari ibu-ibu hamil yang tinggal mulai dari kilometer 16 hingga kilometer 20. Di sepanjang area itu terdapat sekitar 3.900 penduduk. Jika ada warga atau ibu hamil di wilayah tersebut maka saya harus mengetahuinya dan memberikan pelayanan kesehatan. Ini adalah tanggungjawab saya, maka saya sempatkan keliling ke rumah-rumah warga mencari dan mendata ibu hamil.” Terangnya.
Untuk biaya persalinan warga di desa ini semua digratiskan dengan bantuan Jampersal (Jaminan Persalinan) dari anggaran pemerintah pusat. Setiap ada warga yang melahirkan kemudian di klaim ke Puskesmas dan dilanjutkan ke Dinas Kesehatan untuk penggantian biaya persalinan. Syarat untuk memperoleh Jampersal yaitu minimal 4 kali periksa, KTP, KK dan laporan persalinan dari bidan yang menangani.
Karena tugas bidan Thia ini di desa atau Poskesdes, Ia tidak sebatas melayani ibu hamil dan melahirkan saja tetapi juga menangani warga yang sakit dan bahkan korban kecelakaan lalu lintas. Biaya pengobatan selain melahirkan, di Poskesdes ini dikenakan Rp. 10 ribu dan uang tersebut disetor ke Puskesmas Toapaya. Obat-obatan semuanya disuplai dari pemerintah yang Ia ambil tiap akhir bulan sekaligus mengantar laporan bulanan ke Puskesmas.
“Saya sudah akrab dengan warga disini dan merasa keluarga sendiri. Saya senang karena warga disini proaktif da ramah.” Akunya. Dengan fasilitas tinggal di sebuah rumah sekaligus untuk melayani pasien maka Thia pun memanfaatkan sarana tersebut semaksimal mungkin agar warga tetap terlayani kesehatannya dengan baik. Ruangannya dirasa masih kurang karena hanya tersedia satu ruangan periksa. Jika pasien ramai terpaksa menggunakan kamar untuk pemeriksaan, bahkan pernah menyuntik pasien di kursi depan meja kerjanya. (Ade – Wid dalam Tribun Batam)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar